Rabu, 07 November 2018, Kategori Berita
Pada hari ini, telah dilaksanakan agenda penyampaian Nota Kepesepakatan Rencana Awal Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023. Acara dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banyumas.
Agenda selanjutnya dilaksanakan penyampaian Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Banyumas atas 2 Raperda yaitu Raperda Izin Mendirikan Bangunan dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Pasar Satria. Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Wisnu Jatmiko.
Penyampaian jawaban Pandangan Umum merupakan tahapan lanjutan dari penyampaian 2 Raperda yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 6 November 2018 lalu.
Setelah agenda penyampaian Jawaban Pandangan Umum, disampaikan penyampaian Raperda Kerja Sama Daerah dari pemrakarsa Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banyumas kepada Bupati Banyumas. Pembacaan penyampaian Raperda inisiatif tersebut dilakukan oleh wakil Fraksi DPRD Kabupaten Banyumas, Sardi Susanto.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-