Tuesday, 25 01 2022 08:04:32, Kategori Pengumuman
Purwokerto, 19/3.
Kemunculan virus Corona Disease 19 (Covid-19) yang menjadi pandemik membuat pemerintah melakukan upaya pencegahan agar masyarakatnya aman. Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabuaten Banyumas, Sugeng Amin, juga turut serta dalam melakukan sosialisasi di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas yakni Kecamatan Kembaran, Kecamatan Sumbang, dan Kecamatan Batturaden.
Pada kesempatan tersebut Sugeng Amin menyampaikan amanat dari Surat Edaran Bupati Banyumas tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Corona Virus Disease di Kabupaten Banyumas, Surat Keputusan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Virus Corona Disease 19 (Covid 19), serta Surat Keputusan tentang Gugus Tugas Penyebaran Virus Corona Disease 19 (Covid – 19), agar para Kepala Desa menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Covid – 19 dilakukan secara terpadu, terarah, dan terkordinir.
Dijelaskan, bahwa dalam rangka peningkatan terhadap resiko penularan Covid-19, maka perlu dilakukan upaya pencegahan seperti memastikan tempat-tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis, serta melaporkan Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat jika terdapat orang yang dicurigai terinveksi Covid – 19. Dalam hal penanganan kondisi Status Siaga Darurat ini, Desa terkait dapat menggunakan Dana Belanja Tak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 dengan memperhatikan teknis pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-