Tuesday, 25 01 2022 08:04:22, Kategori Pengumuman
Pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 diselenggarakan Rapat Paripurna tentang penyampaian Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular yang dilakukan oleh Bupati Banyumas, Ir.Achmad Husein. Adapun maksud dari dibuatnya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular adalah sebagai upaya untuk menangani wabah penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin membahayakan kesehatan warga masyarakat agar tidak terjadi peningkatan. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular tersebut diharapkan memiliki nilai guna yang tidak saja hanya mengatasi masalah penyebaran Covid-19 tetapi dapat digunakan kembali apabila dikemudian hari terjadi hal serupa.
Setelah penyampaian Raperda tersebut, pada siang harinya akan diselenggarakan Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tersebut.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-