Monday, 20 01 2025 08:42:40, Kategori Berita

Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok


Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok

Bagian Hukum mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok  pada hari Jumat, 17 Januari 2025 di Ruang Rapat Asisiten Pemerintahan dan Kesra.   Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan rancangan peraturan  tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor  26 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa  Rokok yang mempunyai tujuan untuk  melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup, baik langsung maupun tidak langsung;  melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau;  meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok;  menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1