Friday, 14 02 2025 15:27:38, Kategori Berita

Kunjungan Kerja Pansus D DPRD ke Kementrian Dalam Negeri RI


Kunjungan Kerja Pansus D DPRD ke Kementrian Dalam Negeri RI

Jakarta (7 Februari 2025) - Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri RI. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Delegasi DPRD Kabupaten Banyumas yang hadir terdiri dari Ketua DPRD, Ketua Pansus D, Anggota Komisi III, dan didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Dinas Kesehatan,  BKAD, Bapenda, Bappedalitbang, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas, serta RS Khusus Mata.

Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah bagaimana pola kewenangan dan manajerial pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam hal ini Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus yang ada di Banyumas. Seperti yang telah diketahui, di dalam Pengelolaan Keuangan Daerah ada tujuh kegiatan penting yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Sehingga kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi penyusunan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Sansan 


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1