Tuesday, 20 05 2025 14:45:45, Kategori Berita

Diklat Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II


Diklat Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II

Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja dan Desa Banjaranyar Kecamatan Sokaraja  yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum / Desa Binaan Sadar Hukum didorong untuk mengirimkan perwakilan anggota Keluarga Sadar Hukum untuk mengikuti Diklat Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II sebagai salah satu langkah terbentuknya Pos Bantuan Hukum. Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Diharapkan setelah terdapat Pos Bantuan Hukum, masyarakat desa/kelurahan dapat dengan mudah mendapatkan akses ke layanan hukum yang mereka butuhkan. 


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1