Monday, 06 10 2025 10:46:48, Kategori Berita

Penyusunan Naskah Akademik Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Banyumas


Penyusunan Naskah Akademik Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Banyumas

Pariwisata merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu pariwisata juga dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Banyumas. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata perlu direncanakan secara cermat dan memperhatikan berbagai aspek.

Bertempat di Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, telah dilaksanakan pembahasan penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Banyumas (Riparkab) tahun 2026-2045. Rapat dihadiri oleh tim ahli beserta perwakilan dari Bappedalitbang, Dinporabudpar dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa setiap rancangan Peraturan Daerah baru yang bukan perubahan harus disertai dengan NA sebagai salah satu acuan atau referensi dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1