Monday, 06 10 2025 11:35:52, Kategori Berita
Dalam rangka konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyumas tentang Kepariwisatan, Bagian Hukum mendampingi Pansus K DPRD Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman bersama dengan perwakilan dari Dinporabudpar, Bappedalitbang, dan DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Kepariwisataan bertujuan untuk: mengembangkan warisan budaya dan kearifan lokal sebagai modal utama peningkatan perekonomian rakyat; membangun dan mengembangkan destinasi Pariwisata yang berkualitas serta berkelanjutan; menjadikan Pariwisata lebih cerdas dengan mengembangkan inovasi dan transformasi digital di bidang Pariwisata; membuat Pariwisata lebih berdaya saing di setiap tingkatan melalui promosi investasi dan kewirausahaan; menciptakan potensi lapangan pekerjaan dan memfasilitasi pelatihan di bidang kepariwisataan; membangun ketahanan dan mempromosikan perjalanan yang aman dan lancar; dan memanfaatkan potensi unik Pariwisata untuk melindungi warisan budaya dan alam dan untuk mendukung masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-