Monday, 06 10 2025 12:00:34, Kategori Berita

Konsultasi Penyusunan Raperda Fasilitasi Asuransi Pertanian


Konsultasi Penyusunan Raperda Fasilitasi Asuransi Pertanian

Asuransi Pertanian merupakan salah satu kebutuhan bagi petani, sehingga dapat diberikan manfaat kepada para petani ketika mengalami kerugian gagal panen apabila memenuhi kriteria tertentu. Fasilitasi Asuransi Pertanian dapat diberikan oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fasilitasi tersebut diberikan untuk dapat menunjang perkembangan pengelolaan pertanian di daerah, khususnya di Kabupaten Banyumas.

Untuk dapat menunjang pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang hal ini terselenggara secara lebih komprehensif, Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Pansus M DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI guna mendapatkan arahan dari pusat yang telah terlebih dahulu menyelenggarakan kegiatan fasilitasi ini. Kegiatan konsultasi dihadiri oleh Pansus M DPRD Kabupaten Banyumas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, BKAD Kabupaten Banyumas, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan hasil kunjungan kerja.

Diharapkan ke depannya, Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi Petani dan Peternak di Kabupaten Banyumas secara luas.


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1