Monday, 10 08 2026 12:01:19, Kategori Berita
Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan salah satu proses dalam pemantapan konsepsi draf Ranperda dimaksud. Fasilitasi dalam penyusunan Ranperda dibutuhkan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Dinas terkait di Tingkat Provinsi agar jalannya Ranperda di Kabupaten Banyumas dapat dilaksanakan sejalan dengan produk hukum yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Salah satu hal yang melatarbelakangi Ranperda ini dibentuk, mengingat pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam memberikan sumbangsih secara moril bagi perkembangan ketahanan keluarga, di mana secara umum Banyumas menempati urutan ketiga dalam kasus perceraian keluarganya. Peran utama memang pada keluarga masing-masing, namun kehadiran pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan secercah harapan bagi masyarakat pada umumnya.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
-