Hari ini
Selasa, 12 September 2017
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2014 tanggal 20 Agustus 2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial

KategoriPeraturan Menteri KOMINFO
Nomor/Tahun26/2014
Tanggal unggahRabu, 07 Oktober 2015
Diunduh sebanyak444 kali
StatusMencabut:

PERMENKOMINFO No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011

Katalog
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014, Tanggal 20 Agustus 2014, tentang Perubahan Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Secara Digital dan Penyiaran Multipleksing Melalui Sistem Terestrial. -- Jakarta, 2014.

BN (1175) 0 hlm.

PERUBAHAN PERATURAN – PERMENKOMINFO NO. 32 TAHUN 2013 – PENYIARAN TELEVISI DIGITAL - MULTIPLEKSING MELALUI SISTEM TERESTRIAL
PERMENKOMINFO BIRO HUKUM
AbstraksiLihat Abstrak
Sha512 Checksum
21bed1e73375464d124609db6b21fe4c44c5c9e56c045972e2c546450e6f890e0e3f1688bab4e8b9aea47a7359e1f85ea620918b8e7fd85f75bddbe60c085822