Friday, 16 08 2024 11:24:30, Kategori Berita

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 4 (empat) Raperda


Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 4 (empat) Raperda

Pada Kamis, 15 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Rapat Persetujuan Bersama antara Penjabat Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang:
1. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
2. PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup);
3. RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Tahun 2024-2054; dan
4. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas mendampingi dan memfasilitasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Banyumas. Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tersebut juga melibatkan perwakilan Pihak Eksekutif dan Anggota Dewan sebagai Pihak Legislatif. Salah satu proses yang penting setelah seluruh rangkaian Pembahasan Rancangan usai adalah persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk kemudian diajukan untuk proses pencatatan nomor register produk hukum daerah dan penetapannya.


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1