Monday, 06 04 2026 10:58:34, Kategori Berita
Penyakit Masyarakat merupakan satu hal yang tidak dapat dihindarkan dari hiruk pikuknya kehidupan Perkotaan maupun perdesaan di Daerah. Namun, hal tersebut pada dasarnya dapat diantisipasi agar tidak meluas dan tetap terkendali sehingga ketertiban Umum dan ketenteraman Masyarakat tetap terjaga. Dalam kesempatan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Perangkat Daerah terkait dan Akademisi dari berbagai Universitas di Purwokerto mengadakan diskusi Pembahasan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kegiatan pembahasan Naskah Akademik ini difasilitasi oleh Bapperida Kabupaten Banyumas, bertempat di ruang Rapat Bapperida Kabupaten Banyumas (1/4/2026).
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
-