Tuesday, 07 04 2026 14:17:51, Kategori Berita
Bagian Hukum mengikuti kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat bersama Pansus 6 DPRD Kabupaten Banyumas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Perangkat Daerah terkait di Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pembahasan Kali ini diantaranya dilakukan dengan studi komparatif mengenai penanganan terkait Trantibum Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman. Berbagai informasi didapatkan selama studi komparatif, terutama terkait penanganan pelanggaran ketertiban di masyarakat, peran serta satuan kerja kewilayahan (lingkungan seperti Kelurahan/Desa dan Kecamatan), pembiayaan kegiatan di Satpol PP Kabupaten Sleman, dan penataan PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan pembahasan bersama di Hotel The Rich pada malam harinya untuk lebih memantapkan substansi raperda yang dibahas tersebut. Raperda ini diprakarsai oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
-