Tuesday, 07 04 2026 14:44:19, Kategori Berita
Bagian Hukum mengikuti Kunjungan Kerja bersama Pansus 5 DPRD Kabupaten Banyumas ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta terkait Penanganan Konflik Sosial di Kota Yogyakarata sebagai bahan masukan dalam penyusunan Raperda Kabupaten Banyumas tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanganan Konflik Sosial, di mana di Kota Yogyakarta sendiri tim terpadu berkoordinasi secara berjenjang dari tingkat kelurahan,kemantren sampai dengan kota dan forum yang melibatkan instansi vertikal sehingga meminimalkan jumlah kasus konflik yang muncul dan menitikberatkan pada aspek pencegahan.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
-