Monday, 25 05 2026 15:34:47, Kategori Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas tanggal 21 Mei 2026


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas tanggal 21 Mei 2026

Telah dilaksanakannnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas pada Kamis, 21 Mei 2026 yang membahas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah penting tentang :

  1. Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
  2. Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Pasar Satria;
  3. Pemilihan Kepala Desa;
  4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Pada momen tersebut juga turut pula adanya Pembahasan Bersama Penarikan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyumas Tahun 2025 – 2045.

 Adapun peran Bagian Hukum dibalik setiap pembahasan Raperda adalah memastikan setiap pasal memiliki dasar yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tidak membuka celah persoalan di kemudian hari. Melalui proses harmonisasi, analisis, hingga penyempurnaan redaksi, bagian hukum menjadi penjaga agar setiap Keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar sah, teat, dan dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat.


Share


Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1