Tuesday, 21 07 2026 09:08:31, Kategori Berita
Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, pada tanggal 16 Juli 2026. Persetujuan Bersama merupakan langkah menuju finalisasi Raperda ini. Dengan dilakukannya persetujuan bersama ini, selanjutnya dilaksanakan permohonan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah selaku Perwakilan Pemerintah Pusat. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dilaksanakan setiap tahun ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas taat dalam melakukan pengawasan dalam penganggaran dan pembelanjaan APBD.
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
-