Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas


Dilihat: 120 kali Diunduh: 79 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 98
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2020
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 98
Subjek : TUGAS POKOK
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah PERATURAN BUPATI Nomor 5 Tahun 2018 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Perbup Nomor 5 tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-98-Tahun-2020-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2018-tentang-pembentukan-kedudukan-susunan-organisasi-tugas-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-pada-dinas.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1