Peraturan Bupati Banyumas Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi


Dilihat: 45 kali Diunduh: 14 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan ( Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 99
Tahun Terbit : 2020
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 20 Januari 2021
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 99
Subjek : PEDOMAN
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut PERATURAN BUPATI Nomor 57 Tahun 2017 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-99-Tahun-2020-tentang-sistem-penanganan-pengaduan-whistleblowing-system-tindak-pidana-korupsi.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1