Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Th 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dlm Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kab. Bms


Dilihat: 108 kali Diunduh: 62 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Th 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dlm Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kab. Bms
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2021
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 19 Januari 2021
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021 Nomor 3
Subjek : PEDOMAN
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 1 Tahun 2021 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Dicabut dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-3-Tahun-2021-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-banyumas-nomor-1-th-2021-tentang-pembatasan-kegiatan-kemasyarakatan-dlm-rangka-percepatan-pencegahan-dan-penanggulangan-corona-viru.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1