Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Banyumas No 1 Th 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dlm Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kab. Banyumas


Dilihat: 157 kali Diunduh: 41 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Banyumas No 1 Th 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dlm Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Di Kab. Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 21
Tahun Terbit : 2021
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 22 April 2021
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021 Nomor 21
Subjek : PEDOMAN
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 7 Tahun 2021 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Banyumas No. 1 Th 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Dicabut dengan Perbup Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penagggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas.
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-21-Tahun-2021-tentang-perubahan-keempat-atas-perbup-banyumas-no-1-th-2021-tentang-pembatasan-kegiatan-kemasyarakatan-dlm-rangka-percepatan-pencegahan-dan-penanggulangan-corona-virus-di.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1