Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern


Dilihat: 83 kali Diunduh: 62 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2010
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 Agustus 2010
Sumber :
Subjek : PERIZINAN
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN DAERAH Nomor 6 Tahun 2022 (Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : PERATURAN BUPATI Nomor 35 Tahun 2014 (Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern di Kabupaten Banyumas)
Penandatangan : Mardjoko
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-3-Tahun-2010-tentang-penataan-dan-pembinaan-pasar-tradisional-pusat-perbelanjaan-dan-toko-modern.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1