Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2009
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Banyumas
Tanggal Penetapan : 19 Maret 2009
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 4 Seri E
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak : Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 a. Bahwa dengan adanya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional tidak lagi dibentuk Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Kabupaten Banyumas perlu perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) ditetapkan dengan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten 2005 – 2025. b. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006. c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : ketentuan umum, program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1