Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2013
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 10 Juli 2013
Sumber :
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. b. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007. c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Dan Tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran Dan Realisasi Penyertaan Modal, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Penutup
Keterangan : PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1