Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2004
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 21 Desember 2004
Sumber :
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 44 Tahun 2007 tentang Uraian tugas pokok dan fungsi BPKD kabupaten banyumas
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-10-Tahun-2004-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-10-tahun-2004-tentang-tugas-pokok-fungsi-uraian-tugas-jabatan-dan-tata-kerja-pada-badan-pengelolaan-keuangan-daerah-kabupaten-bany.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1