Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perindustrian Organisasi Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas


Dilihat: 42 kali Diunduh: 25 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perindustrian Organisasi Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : (banyumas) Kabupaten
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2007
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2007
Sumber :
Subjek : TUGAS POKOK
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2007 dicabut dengan Perbup Nomor 43 Tahun 2008 tentang Peraturan Bupati Banyumas Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi
Penandatangan : Aris Setiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2007-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2007-tentang-uraian-tugas-pokok-dan-fungsi-dinas-perindustrian-organisasi-dan-perdagangan-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1