Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Peraturan Bersama Bupati Banyumas Dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Purwokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Tengah Ii Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Di Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Peraturan Bersama Bupati Banyumas Dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Purwokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Tengah Ii Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Di Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 37
Tahun Terbit : 2005
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 14 Juli 2005
Sumber :
Subjek : Pajak Penghasilan
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1