Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat Ke Ii Banjumas Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Untuk Menundjuk Tempat-tempat, Dimana Dilarang Mendirikan Tempat Pemeliharaan/peternakan Babi Dan Tempat-tempat Dimana Diperkenankan Mendirikan Tempat Usaha Tersebut Tidak Dengan Izin (pasal 2 Ajat I Hinderordonnantio)


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat Ke Ii Banjumas Untuk Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Banjumas Untuk Menundjuk Tempat-tempat, Dimana Dilarang Mendirikan Tempat Pemeliharaan/peternakan Babi Dan Tempat-tempat Dimana Diperkenankan Mendirikan Tempat Usaha Tersebut Tidak Dengan Izin (pasal 2 Ajat I Hinderordonnantio)
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 1959
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 14 Januari 1959
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1