Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2022
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Banyumas
Tanggal Penetapan : 29 Agustus 2022
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 67
Subjek : Anggaran
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran tahun 2021 perlu adanya laporan keuangan daerah b. dasar hukum pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, undang-undang nomor 13 tahun 1950 , undang-undang nomor 23 tahun 2014, undang-undang nomor 11 tahun 2020, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, peraturan daerah kabupaten banyumas no 18 tahun 2020, peraturan daerah kabupaten banyumas no 14 tahun 2021 c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan cacatatan atas laporan keuangan
Keterangan : Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1