Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/1100/ Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor Dan Angin Kencang Di Kecamatan Lumbir, Kecamatan Purwojati, Kecamatan Cilongok, Kecamatan Kebase, Kecamatan Banyumas, Kecamatan Patikraja, Kecamatan Somagede, Kecamatan Kedungbanteng, Kecamatan Baturraden, Kecamatan Kalibagor, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Sumbang, Kecamatan Tambak, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Kemranjen Dan Kecamatan Purwokerto Utara.


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/1100/ Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor Dan Angin Kencang Di Kecamatan Lumbir, Kecamatan Purwojati, Kecamatan Cilongok, Kecamatan Kebase, Kecamatan Banyumas, Kecamatan Patikraja, Kecamatan Somagede, Kecamatan Kedungbanteng, Kecamatan Baturraden, Kecamatan Kalibagor, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Sumbang, Kecamatan Tambak, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Kemranjen Dan Kecamatan Purwokerto Utara.
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 10100
Tahun Terbit : 2022
Jenis / Bentuk Peraturan : Surat Keputusan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 06 Desember 2022
Sumber :
Subjek : Penetapan
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-10100-Tahun-2022-tentang-keputusan-bupati-banyumas-nomor-3601100-tahun-2022-tentang-perpanjangan-kedua-status-tanggap-darurat-bencana-banjir-tanah-longsor-dan-angin-kencang-di-kecamata.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1