Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas


Dilihat: 198 kali Diunduh: 78 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2024
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 Maret 2024
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Nomor 6
Subjek : JABATAN PIMPINAN TINGGI
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut : PERATURAN BUPATI Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Hanung Cahyo Saputro
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2024-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2024-tentang-pencabutan-peraturan-bupati-banyumas-nomor-29-tahun-2023-tentang-tata-cara-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-p.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1