Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (rutrk) Dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (rdtrk) Purwokerto |
T.E.U. Badan / Pengarang | : | |
Nomor Peraturan | : | 2 |
Tahun Terbit | : | 2003 |
Jenis / Bentuk Peraturan | : | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | : | |
Tempat Penetapan | : | Banyumas |
Tanggal Penetapan | : | 07 Maret 2003 |
Sumber | : | |
Subjek | : | Pedoman |
Status Peraturan | : | Berlaku |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Setda kab. banyumas |
Bidang Hukum / Jenis Perkara | : | Hukum Tata Negara |
Lampiran | : | Download Lampiran |
File Abstrak | : | Download File Abstrak |
Abstrak | : | a. Bahwa dalam rangka mendorong perkembangan fisik kota Purwokerto yang salah satunya mempunyai peranan sebagai pusat perdagangan dan jasa, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto, perlu ditinjau kembali, sehubungan dengan hal tersebut, perlu merubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto Buku Rencana Evaluasi dan Revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto dengan Peraturan Daerah. b. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 12 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002. c. Perda ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut : Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata ruang Kota (RUTRK) Dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto |
Keterangan | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) DENGAN KEDALAMAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA (RDTRK) PURWOKERTO |
Penandatangan | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait | : |
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-