Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024


Dilihat: 263 kali Diunduh: 206 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 20
Tahun Terbit : 2024
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 02 September 2024
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Nomor 21
Subjek : ANGGARAN
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah PERATURAN BUPATI Nomor 38 Tahun 2023 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : HANUNG CAHYO SAPUTRO
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-20-Tahun-2024-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-20-tahun-2024-tentang-perubahan-kedua-atas-peraturan-bupati-nomor-38-tahun-2023-tentang-standar-biaya-kegiatan-dan-honorarium-biay.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1