Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah


Dilihat: 379 kali Diunduh: 240 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 13 Juni 2025
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 101
Subjek : PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah : PERATURAN DAERAH Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Peraturan-Nomor-1-Tahun-2025-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-1-tahun-2025-tentang-perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-1-tahun-2024-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Naskah Akademik Rancangan Peraturan Derah Kabupaten Banyumas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Raperda
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1