Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 9
Subjek : Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut PERATURAN BUPATI Nomor 30 Tahun 2023 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan : Kepegawaian
Peraturan-Nomor-9-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-9-tahun-2025-tentang-pencabutan-peraturan-bupati-nomor-30-tahun-2023-tentang-nomenklatur-jabatan-pelaksana-pegawai-negeri-sipil-di-.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1