Keputusan Bupati Banyumas Nomor 299 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan / Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2024


Dilihat: 190 kali Diunduh: 184 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bupati Banyumas Nomor 299 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan / Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2024
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 299
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Surat Keputusan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 30 Juni 2025
Sumber :
Subjek : PENETAPAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Surat Keputusan bersifat terbatas, jika membutuhkan file silahkan menghubungi admin JDIH
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-299-Tahun-2025-tentang-keputusan-bupati-banyumas-nomor-299-tahun-2025-tentang-penghapusan-sanksi-administrasi-berupa-bunga-dan-atau-denda-pajak-bumi-dan-bangunan-perdesaan-dan-perkotaa.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada file abstrak.

Tidak ada peraturan terkait.
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1