Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045


Dilihat: 730 kali Diunduh: 386 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 03 November 2025
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 110
Subjek : RENCANA-TATA RUANG-WILAYAH
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 10 Tahun 2011 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2011 - 2031
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-10-Tahun-2025-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-10-tahun-2025-tentang-rencana-tata-ruang-wilayah-kabupaten-banyumas-tahun-2025-2045.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Raperda
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2044
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 – 2044
Risalah Rapat
Risalah Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2044
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1