Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman


Dilihat: 230 kali Diunduh: 102 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 10 September 2025
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 106
Subjek : PERUMAHAN-KAWASAN-PERMUKIMAN
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 5 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Mencabut : PERATURAN DAERAH Nomor 12 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-6-Tahun-2025-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-6-tahun-2025-tentang-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Hasil Fasilitasi
Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Raperda
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1