Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026


Dilihat: 625 kali Diunduh: 484 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 84
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 November 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 85
Subjek : PEDOMAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait :
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-84-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-84-tahun-2025-tentang-pedoman-penyusunan-anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-tahun-anggaran-2026.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Raperbup
Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Risalah Rapat
Risalah Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten dan Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Penjelasan Atau Keterangan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1