Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Dilihat: 309 kali Diunduh: 97 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 76
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 November 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 77
Subjek : TUGAS POKOK
Status Peraturan : Berlaku
Mencabut : PERATURAN BUPATI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 88 Tahun 2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait :
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-76-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-76-tahun-2025-tentang-organisasi-dan-tata-kerja-badan-kepegawaian-dan-pengembangan-sumber-daya-manusia.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Raperbup
Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Keterangan atau Penjelasan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Risalah Rapat
Risalah Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Banyumas tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1