Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan


Dilihat: 127 kali Diunduh: 85 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 102
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 103
Subjek : ADMINISTRASI
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Hasil Uji Materi : -
Dokumen Terkait :
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksana : -
Peraturan-Nomor-102-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-102-tahun-2025-tentang-penugasan-kepada-desa-untuk-menyelenggarakan-sebagian-urusan-administrasi-kependudukan.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Pemerintahan Administrasi Kependudukan
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1