Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026


Dilihat: 433 kali Diunduh: 239 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2026
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 13 Maret 2026
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 Nomor 5
Subjek : TUNJANGAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Keterangan :
Penandatangan : Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-5-Tahun-2026-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-5-tahun-2026-tentang-teknis-pemberian-tunjangan-hari-raya-dan-gaji-ketiga-belas-yang-bersumber-dari-anggaran-pendapatan-dan-belanja.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Raperbup
Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
Risalah Rapat
Risalah Rapat Harmonisasi tentang Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
Hasil Harmonisasi
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
Naskah Akademik/Keterangan/Penjelasan
Penjelasan Atau Keterangan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1