Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T.E.U. Badan / Pengarang
:
Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan
:
11
Tahun Terbit
:
2026
Jenis / Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Purwokerto
Tanggal Penetapan
:
16 April 2026
Sumber
:
Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 Nomor 11
PERATURAN BUPATI Nomor 39 Tahun 2024 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Unduh
(Memuat dokumen...)
Dokumen ini merupakan hasil scan dan tidak dapat dibacakan.
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Raperbup
Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Penjelasan atau Keterangan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Risalah rapat harmonisasi tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
PERATURAN BUPATI Nomor 39 Tahun 2024 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Tulis Komentar