Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2026 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2026 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
T.E.U. Badan / Pengarang
:
Banyumas (kabupaten)
Nomor Peraturan
:
18
Tahun Terbit
:
2026
Jenis / Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Purwokerto
Tanggal Penetapan
:
20 Juli 2026
Sumber
:
Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 Nomor 18
Risalah Rapat Harmonisasi Tentang Rancangan Peraturan Bupati Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Penjelasan Atau Keterangan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas Tentang Organisasi Dan Tata Unit Pelaksana Teknis Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Tulis Komentar