Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak-kanak Negeri Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2018
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 05 Januari 2018
Sumber :
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Tidak Berlaku
Dicabut PERATURAN BUPATI Nomor 7 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di TK Negeri, SD Negeri Dan SMP)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Bagi Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Taman Kanak – Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-1-Tahun-2018-tentang-pemberian-tunjangan-kesejahteraan-bagi-guru-wiyata-bakti-yang-bekerja-di-taman-kanak-kanak-negeri-sekolah-dasar-negeri-dan-sekolah-menengah-pertama-negeri-di-lingk.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1