Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banyumas |
T.E.U. Badan / Pengarang | : | Banyumas ( Kabupaten) |
Nomor Peraturan | : | 37 |
Tahun Terbit | : | 2018 |
Jenis / Bentuk Peraturan | : | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | : | |
Tempat Penetapan | : | Purwokerto |
Tanggal Penetapan | : | 14 Januari 2019 |
Sumber | : | |
Subjek | : | Penetapan |
Status Peraturan | : |
Berlaku |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas |
Bidang Hukum | : | Hukum Tata Negara |
Abstrak | : | |
Keterangan | : | Peraturan Bupati ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banyumas |
Penandatangan | : | Achmad Husein |
Urusan Pemerintahan | : |
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat
Ikuti Survei-