Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 08 Februari 2019
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 8
Subjek : Tugas Pokok
Status Peraturan : Berlaku
Diubah PERATURAN BUPATI Nomor 95 Tahun 2020 (Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas )
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Perbup Nomor 95 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-8-Tahun-2019-tentang-nomenklatur-jabatan-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-banyumas.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1