Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 Desember 2017
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak : Lihat pada File Abstrak
Keterangan : Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin menjadi dasar bagi penganggaran bagi bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan mekanisme/tata alur pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1