Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
T.E.U. Badan / Pengarang : Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2017
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2018
Sumber :
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
--
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda kab. banyumas
Bidang Hukum / Jenis Perkara : Hukum Tata Negara
Lampiran : Download Lampiran
File Abstrak : Download File Abstrak
Abstrak : Lihat pada FIle Abstrak
Keterangan : Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, merupakan perubahan yang ketiga terkait masuknya kewenangan Tera/tera ulang ke Pemerintah Daerah Kabupaten.
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait :
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1