Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang :
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2019
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perbup
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 08 Februari 2019
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 9
Subjek : Tata Cara
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan pedoman teknis bagi Perangkat Daerah yang membidangi aset.
Penandatangan : Achmad Husein
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-9-Tahun-2019-tentang-tata-cara-rekonsiliasi-barang-milik-daerah-dalam-rangka-penyusunan-laporan-keuangan-pemerintah-daerah.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Survei Kepuasan

Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat

Ikuti Survei

0

-

Hasil Survei Kepuasan
5
4
3
2
1